Berita
Rakor HLM dan Asistensi Roadmap ETPD
Rakor HLM dan Asistensi Roadmap ETPD
24

Selasa 28 Oktober 2025 Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan High Level Meeting dan Asistensi Penyusunan Roadmap ETPD 2025,  acara yang diselenggarakan di ballcone hotel Bukittinggi ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat. 

Dalam sambutannya vasko menyampaikan kondisi keuangan daerah yang semakin sulit saat ini akibat berkurang nya TKD dari Pemerintah Pusat, memaksa pemerintah daerah harus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembangunan daerah. Untuk itu pemerintah daerah melalui OPD pemungut pajak daerah dan retribusi daerah harus kreatif dan berinovasi dalam meningkatkan PAD yang ditargetkan. Digitalisasi merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk meningkatkan PAD salah satunya dengan penerapan Smart Tax pada objek pajak restoran dan Hotel, sehingga transaksi yang direkam oleh Wajib pajak bisa di monitoring langsung oleh Pemda, sehingga pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal. 

Sementara itu kepala perwakilan BI sumbar, Majid menyampaikan bahwa Nilai Indeks ETPD Sumatera Barat Semester 1 2025 sudah diatas rata-rata nasional dimana IETPD Sumbar sudah diangka 91,21% melebihi rata-rata nasional di angka 90,39%, , untuk Kota Payakumbuh sendiri nilai IETPD diangka 96,3 %. Untuk kedepannya diperlukan langkah dan rencana strategis berupa penyusunan peta jalan dan rencana aksi penerapan ETPD untuk tahun 2026 s.d 2030.

Dimana menurut Nofialdi yang merupakan tenaga ahli Kementerian Dalam Negeri sekaligus narasumber kegiatan penyusunan Roadmap ETPD harus betul" sesuai dengan kondisi real di lapangan yang nantinya akan dikerjakan sehingga untuk mengukur ataupun merencanakan reaksi tersebut harus dilakukan koordinasi dengan seluruh OPD pemungut PAD sehingga program kerja dari masing-masing OPD tersebut tertuang dalam keputusan Roadmap ETPD 2026 s.d 2030 nantinya. 

Walikota Payakumbuh Zulmaeta yaang hadir didampingi Asisten 3 dan Kepala BKD menginstruksikan untuk memperkuat digitalisasi dari sisi pembayaran dan pelaporan serta menindak lanjuti arahan Wakil Gubernur untuk memperluas pemasangan Smart Tax dibeberapa WJib Pajak dan Meningkatkan Sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan Kanal digital seperti QRIS dan Virtual Account.

Aplikasi