Pelayanan
Pengambilan Bill
- Persyaratan
- 1. Formulir Permohonan;
- 2. Fotocopy KTP;
- 3. Fotocopy SIUP;
- 4. Stempel usaha;
- 5. Bukti Lunas PBB 5 tahun terkahir;
- 6. Bukti lunas pembayaran tagihan PLN (jika ada bangunan);
- Lama Pelayanan
- 1 (satu) sejak pendaftaran diterima;
- Produk Layanan
- Bill
- Download Formulir
- Biaya / Tarif
- Gratis