Mempunyai tugas pokok melaksanakan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan memberikan pelayanan administratif dan fungsional kepada semua unsur di lingkungan Badan, penyelenggaraan administrasi umum, surat menyurat, kepegawaian, pengelolaan keuangan, hubungan masyarakat, sarana dan prasarana, perlengkapan, urusan rumah tangga, protokol, perjalanan dinas, kearsipan dan ketatalaksanaan dinas serta penyusunan perencanaan program dan pelaporan.
Sekretaris mempunyai fungsi :
- Perencanaan operasional urusan umum, kepegawaian, keuangan serta pengelolaan perencanaan, evaluasi dan pelaporan;
- Pengelolaan urusan umum, kepegawaian, keuangan serta pengelolaan perencanaan, evaluasi dan pelaporan;
- Pengendalian, evaluasi dan pelaporan urusan umum, kepegawaian, keuangan serta pengelolaan perencanaan, evaluasi dan pelaporan;
- Pengoordinasian urusan umum, kepegawaian, keuangan serta pengelolaan, perencanaan, evaluasi dan pelaporan Badan;
- Pengelolaan informasi publik terkait kebijakan Badan;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan, sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Drs. BASNIDA EFRIZAL, M.Si
Sekretaris Badan
NIP. 19710412 199101 1 001
Golongan IV.B - Pembina Tingkat I
Eselon III.A
YOSFARIALDI,SE
Kasubag.Umum dan Kepegawaian
NIP. 19770620 199703 1 005
Golongan III.D - Penata Tingkat I
Eselon IV.A
CAHAYA ANGGREMY. E, S. Ak
Perencana Ahli Muda / Subkoordinator Program dan Keuangan
NIP. 19850810 201001 2 017
Golongan III.C - Penata
-
MARIA SYAFNI, S.Sos
Analis Aset Negara
NIP. 19800530 201406 2 002
Golongan III.B - Penata Muda Tingkat I
-
DESSY NOVIA, SE
Bendahara
NIP. 19780731 200801 2 003
Golongan III.B - Penata Muda Tingkat I
-
MUTHIA INDRAYETTI, A.Md
Pengolah Data Laporan Pertanggung jawaban Bendahara
NIP. 19881207 201101 2 001
Golongan III.A - Penata Muda
-