Bidang
UPTB Fasilitasi Pembiayaan
UPTB Fasilitasi Pembiayaan mempunyai tugas pokok sebagai berikut :
- Melaksanakan pengelolaan investasi pemerintah daerah baik investasi langsung maupun investasi surat berharga atau saham;
- Invcstasi langsung sebagaimana dirnaksud huruf a berupa penyaluran modal dan pemberian pinjaman, sedangkan investasi surat berharga berupa pembelian saham;
- Melaksanakan pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah serta kelompok masyarakat melalui program peningkatan permodalan dalam pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan perekonomian daerah. Disamping itu melakukan investasi pada Badan Usaha Milik daerah (BUMD) berupa pembelian saham maupun penyertaan modal dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah disamping memperkuat struktur permodalan BUMD.
Pegawai
PETRIANI, A.Md
Kepala UPTD Fasilitasi Pembiayaan
NIP. 19710503 199903 2 004
Golongan III.D - Penata Tingkat I
Eselon IV.A
LINDA ISNAMEL, SE
Ka.TU UPTD Fasilitasi Pembiayaan
NIP. 19810523 200901 2 002
Golongan III.D - Penata Tingkat I
Eselon IV.B
Hamidah, SE.MM
AKPD Muda
NIP. 19790603 200701 2 003
Golongan III.C - Penata
-
YESSI HANDAYANI, S.Sos
Bendahara PPKD
NIP. 19810501 200701 1 005
Golongan III.B - Penata Muda Tingkat I
-
JHONI ELKA PUTRA, SE
Bendahara
NIP. 19800110 200701 1 005
Golongan III.B - Penata Muda Tingkat I
-