Pelayanan
Pencairan Dana Bergulir
  1. Persyaratan
    • 1. Fotocopy KTP;
    • 2. Fotocopy KK;
    • 3. Agunan;
    • 4. Materai;
    • 5. Pas Foto;
    • 6. Blangko Data Pencairan Dana;
    • 7. Akad Perjanjian koreksi Kasubbag TU;
    • 8. Daftar nama calon mitra pemanfaat dan jumlah dana yang dibutuhkan;
    • 9. Draft TS Pemindahbukuan Uang di rekening;

  2. Lama Pelayanan
    • 1 (satu) hari;

  3. Produk Layanan
    • Pencairan Dana

  4. Nomor Telepon
    • (0752)-94818 (jam kerja 7.30 - 16.00 wib)

  5. Biaya / Tarif
    • Gratis
Aplikasi