Pelayanan
Pencairan Dana Bergulir
- Persyaratan
- 1. Fotocopy KTP;
- 2. Fotocopy KK;
- 3. Agunan;
- 4. Materai;
- 5. Pas Foto;
- 6. Blangko Data Pencairan Dana;
- 7. Akad Perjanjian koreksi Kasubbag TU;
- 8. Daftar nama calon mitra pemanfaat dan jumlah dana yang dibutuhkan;
- 9. Draft TS Pemindahbukuan Uang di rekening;
- Lama Pelayanan
- 1 (satu) hari;
- Produk Layanan
- Pencairan Dana
- Nomor Telepon
- (0752)-94818 (jam kerja 7.30 - 16.00 wib)
- Biaya / Tarif
- Gratis