Visi Perangkat Daerah adalah gambaran arah pembangunan atau kondisi masa depan yang ingin dicapai Perangkat Daerah melalui penyelenggaraan tugas dan fungsi dalam kurun waktu 5 (lima) tahun yang akan datang. Visi dan misi Perangkat Daerah harus jelas menunjukkan apa yang menjadi cita-cita layanan terbaik Perangkat Daerah baik dalam upaya mewujudkan visi dan misi kepala daerah maupun dalam upaya mencapai kinerja pembangunan daerah pada aspek kesejahteraan, layanan, dan peningkatan daya saing daerah dengan mempertimbangkan permasalahan dan isu strategis yang relevan. Berdasarkan hal di atas, visi Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh untuk kurun waktu 2017 - 2022 adalah :
“ Terwujudnya Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Profesional dengan Berbasis Teknologi Informasi ”
Misi SKPD adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi SKPD. Rumusan misi SKPD yang baik membantu lebih jelas penggambaran visi SKPD yang ingin dicapai, serta menguraikan upaya-upaya apa yang harus dilakukan oleh SKPD bersangkutan. Dalam suatu dokumen perencanaan, rumusan misi menjadi penting untuk memberikan kerangka bagi tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, dan menentukan jalan yang akan ditempuh untuk mencapai visi SKPD. Untuk mewujudkan visi di atas, maka misi Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh adalah :
- Mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, efektif, ekonomis, akuntabel dan auditabel;
- Menggali potensi dan meningkatkan pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.