Senin (26/06/2023) bertempat di aula rendang Kantor Balaikota Payakumbuh dilaksanakan rapat evaluasi PAD dan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Bpk Pj. Walikota Payakumbuh, Rida Ananda dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Dafrul Pasi dan seluruh kepala OPD Pengelola PAD. Hasil rapat koordinasi ini mengevaluasi capaian PAD dari masing-masing OPD berdasarkan target yang telah ditetapkan pada APBD adapun untuk target capaian PAD pada triwulan II ini adalah sebesar 50%.
Bpk Pj. Walikota menyampaikan Reward dan Punishment harus diterapkan. Bagi OPD yang mencapai target dapat diberikan reward sementara kepada OPD yang capaian realisasinya masih belum mencapai target agar melakukan inovasi dan upaya pemungutan secara maksimal dan tiap-tiap OPD agar mengeluarkan ide-ide kreatif dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Salah satu upaya adalah dengan melakukan digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan (ETPD). Dalam rapat ini juga dibahas mengenai rancangan Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah khusunya penyesuaian tarif dan jenis retribusi daerah pasca keluarnya Undang-undang Nomor 1 tentang HKPD dan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang KUPD, Ka BKD Syafwal menyampaikan, masing-masing OPD nantinya agar membuat kajian dan analisa terkait tarif retribusi daerah berdasarkan beban biaya yang ditimbulkan akibat pelayanan yang diberikan ini.