Berita
BKD Menyelenggarakan Bimtek SIPD RI 2024
BKD Menyelenggarakan Bimtek SIPD RI 2024
206

Bertempat di Aula Ngalau Lantai 3 Kantor BalaiKota Payakumbuh, Badan Keuangan DAerah (BKD) menyelenggarakan Bimbingan Teknis SIPD RI bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Acara yang berlangsung selama 2 (dua) hari yang dimulai tanggal 30 dan 31 Januari 2024 ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda.

Dalam sambutannya Rida Ananda, mengatakan SIPD-RI telah dilaunching oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Kominfo, serta KPK pada tanggal 12 Desember tahun 2023, SIPD-RI ini merupakan aplikasi umum bagi pemerintah daerah dan satu-satunya sistem yang digunakan dalam setiap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Dengan diberlakukannya SIPD-RI oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai aplikasi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah maka dalam proses penganggaran tahun 2024 Pemerintah Kota Payakumbuh sudah menggunakan aplikasi SIPD-RI,” ujarnya. Aplikasi SIPD-RI merupakan aplikasi yang sudah berbasis microservices dan sebagai pengganti aplikasi SIPD yang sudah digunakan sejak tahun 2020 sebagaimana tercantum pada Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,” katanya.

Adapun peserta pelatihan bimtek ini terdiri dari PA, KPA, PPK SKPD,PPTK, BP dan BPP diharapkan nantinya dapat memantapkan pengetahuan dan kemampuannya dalam penggunaan aplikasi SIPD-RI.

 

 

Aplikasi