Dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan pajak daerah khususnya melalui perluasan kanal pembayaran digital, Badan Keuangan Daerah melakukan sosialisasi pembayaran pajak daerah menggunakan QRIS Dinamis bekerja sama dengan Bank Nagari di aula Ngalau Indah Lantai 3 Balaikota. Adapun yang menjadi peserta sosialisasi adalah para camat, lurah dan kolektor PBB se Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya Kepala Badan Keuangan Daerah, Syafwal mengatakan perkembangan digitalisasi saat ini tidak bisa kita hindari lagi digitalisasi telah hadir di segala sisi kehidupan kita saat ini, maka Pemerintah Daerah juga harus bergerak cepat menyesuaikan dengan transformasi digital yang terjadi saat ini dalam hal transaksi pemerintah daerah. Dari sisi penerimaan daerah perluasan kanal pembayaran digital menjadi solusi untuk menghadapi tantangan. Dengan mengusung ide Cepat, Mudah dan Aman dalam satu genggaman Syafwal menggagas perluasan kanal pembayaran digital menggunakan QRIS Dinamis untuk PAjak Daerah. Dimana nantinya masyarakat cukup membayar hanya melalui handphone saja dan tidak ada biaya administrasi karena QRIS ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan didukung oleh seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (Tokopedia, Gopay, Shopee, dll) pungkasnya.
Sementara itu dari pihak Bank Nagari yang diwakili oleh pemimpin divisi pemasaran cabang payakumbuh Rolly Untuk pembayaran Pajak Daerah menggunakan QRIS Dinamis ini Kota Payakumbuh adalah yang pertama di Sumatera Barat, semoga kedepannya Kota Payakumbuh bisa menjadi role mode daerah lain dalam penggunaan QRIS dalam pembayaran Pajak Daerah.
Diwawancarai di tempat terpisah Kabid Pendapatan Novaliza mengatakan sosialisasi hari ini dikhususkan untuk pembayaran PBB dimana kolektor yang menjadi ujung tombak pemungutan dibekali cara pembayaran PBB menggunakan QRIS mulai dari download aplikasi QRIS Pajak Kota Payakumbuh di Playstore, memasukkan nomor SPPT sampai menjadi QR code yang dapat dibayar melalui aplikasi e-money apa saja yang kita miliki semoga nantinya dengan adanya kemudahan pembayaran ini dapat meningkatkan realisasi Pajak Daerah tambahnya.