Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menerima WTP atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2023 yang dilakukan oleh (Badan Pemeriksa keuangan) BPK, ini merupakan WTP ke 10 kali berturut-turut. Penyerahan ini berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat di Padang, pada hari Jumat 5 April 2024.
“Alhamdulillah predikat WTP yang ke 10 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa Pemko Payakumbuh fokus dan serius dalam bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh untuk menjadi lebih baik,” kata Pj. Wako Jasman.
Dengan menerima WTP atas LKPD Tahun 2023 ini, Jasman Dt. Bandaro Bendang berharap dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh.