Kamis, 25 September 2025. Bertempat di Aula Rendang Lantai II Kantor Balaikota Payakumbuh, dilaksanakan Rakor Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah DAerah (ETPD) untuk optimalisasi capaian PAD dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rakor PAD ini dibuka langsung oleh Wakil Walikota Payakumbuh Bpk. Elzadaswarman dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan juga 10 OPD Inner pemungut Pajak Daerah dan Retribudsi Daerah. Dalam arahannya Bpk Wakil Walikota menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan tulang punggung untuk pembangunan daerah Kota Payakumbuh, terutama pasca lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2022 terkait belanja pegawai dibatasi maksimal 30% dai Tahun 2027 maka Pemerintah Daerah mau tak mau harus meningkatkan PAD agar dapat melaksanakan amanat UU tersebut. Bpk Wakil Walikota juga menyampaikan bahwa masing-masing OPD harus membuat kajian dan analisa penetapan target dan bagaimana strategi dalam pencapaian target tersebut, inovasi juga harus ditingkatkan untuk mencapai target tersebut salah satunya adalah dengan mendorong percepatan Digitalisasi pemungutan dan pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sementara Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan bahwa Rakor PAD ini akan secara rutin dilaksanakan setiap bulannya sampai dengan akhir triwulan IV nantinya dan masing-masing OPD agar memaparkan inovasi dan optimalisasi kegiatan pencapaian PAD nya pada saat rakor nantinya, dan kienrja masing-masing OPD juga akan dinilai berdasarkan capaian realisasi dan inovasi yang diimplementasikannya, terutama dalam penerapaan Elektronifikasi Transaksi di masing-masing OPD tersebut.
Digitalisasi Sistem Pembayaran Payakumbuh Diangkat dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKD)
BKD Melakukan Sosialisasi, Edukasi dan Literasi Digital Pembayaran Pajak Daerah Dengan QRIS Dinamis
Rapat Koordinasi Peningkatan PAD Melalui ETPD Kota Payakumbuh
BKD Menyelenggarakan Rakor PAD Melalui Penguatan ETPD